"SAKSI MAHKOTA :TEORI DAN PRAKTIK DI INDONESIA"

 


"SAKSI MAHKOTA :TEORI DAN PRAKTIK DI INDONESIA"


Penulis:

Dr. Joni Zulhendra, SH.I., MA

Editor:

Hardivizon

Tim Penerbit Andhra Grafika 

Desain Cover : Andhra Grafika



Sinopsis

Buku ini berisikan tentang fenomena hukum yang terjadi dalam masyarakat, terhadap adanya bentuk alat bukti saksi mahkota dan justice collabolator di Pengadilan Negeri Indonesia. Berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung Nomor 05 Tahun 2014 saksi mahkota merupakan saksi yang berasal atau yang di ambil dari salah satu orang tersangka ataupun terdakwa lainnya yang secara bersamaan di ketahui melakukan tindakan pidana. Dalam praktek perkara pidana di Indonesia, saksi mahkota dapat dijadikan sebagai saksi antara yang satu dengan yang lainnya, namun saksi mahkota dalam hukum Islam belum diketahui kedudukan hukumnya.


0 Komentar